

Persyaratan Domain .ID
Sesuai dengan ketentuan pengelola domain TLD .ID ada beberapa persyaratan untuk pendaftaran domain .ID, detail untuk persyaratan masing - masing seperti adalah sbb :
Persyaratan Pendaftaran Domain .ID
- Domain .CO.ID SIUP atau (Akta Perusahaan (cover dan hal 1, NPWP), Hak Merk (bila ada), KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
- Domain .WEB.ID KTP Penanggung Jawab Pendaftaran
- Domain .OR.ID Akte Notaris atau SK Intern Organisasi, KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
- Domain .AC.ID SK Depdiknas Pendirian Lembaga, Akta Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga), Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID, KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
- Domain .SCH.ID Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat Kuasa, KTP Penanggung Jawab Pendaftaran
Dokumen persyaratan dikirimkan via email ke support@jagoanhosting.com atau melalui FAX ke no. 031-8419400
Pastikan Anda telah membaca dan menyetujui ketentuan - ketentuan terkait pendaftaran domain .id melalui Jagoan Hosting Indonesia, seperti tertulis dibaah ini :
Semua kebijakan disetujui atau tidaknya pendaftaran domain sepenuhnya di tangan pengelola domain .ID, dalam hal ini kami bertindak sebagai jasa layanan bantuan pendaftaran domain .ID, apabila domain tidak disetujui oleh pihak pengelola maka kami akan melakukan refund pembayaran yang telah Anda lakukan sesuai dengan prosedur dalam sistem billing kami. Khusus untuk domain .ID Jagoan Hosting belum bisa memberikan hak penuh pada Domain Manager dikarenakan sistem dari pihak pengelola belum memungkinkan untuk pemberian Domain Manager untuk setiap user. Dengan mendaftarkan domain TLD .ID melalui Jagoan Hosting Indonesia pendaftar dianggap telah menyetujui ketentuan tambahan dimana semua informasi kontak dalam who is diarahkan ke email JagoanHosting untuk kemudahan administrasi dikemudian hari. Kami akan memberikan akses domain manager segera setelah sistem dari pihak pengelola domain .ID memungkinkan untuk dilakukan.
Kebijakan Perubahan Pengelolaan Domain
Berita ini terkait Pengalihan Pengalihan Pengelolaan Nama Domain (Transfer Domain), Perubahan Pengelolaan Suatu Nama Domain, dan Perubahan Pengguna Suatu Nama Domain.
Pengalihan Pengelolaan Nama Domain (Transfer Domain)
Perubahan pengelolaan (transfer) domain, perubahan Admin Contact dan Registrant Contact, harus dilengkapi dengan (1) Permohonan perubahan data, (2) Surat Kuasa kepada pengguna “user-name” baru, (3) KTP Pemberi dan Penerima Kuasa. Lihat website Pandi tentang Perubahan Data Nama Domain.
Perubahan data domain melalui update maupun transfer harus menyertakan surat resmi bermeterai yang menyatakan perubahan data contact.
Untuk mengelola suatu domain (Admin Contact), anda harus memiliki account dengan mendaftar terlebih dahulu untuk memperoleh account pada http://register.net.id. Setelah mendapatkan account, cantumkan username dan email anda, selanjutnya Pandi akan melakukan transfer account.
Untuk itu diperlukan persyaratan :
- Surat Kuasa bermeterai dari pengguna domain (PT ABC) untuk melakukan perubahan admin contact dan registrant contact.
- Pemberitahuan dari pihak Registrant
Permintaan perubahan di atas akan dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000,-
Sementara perubahan data nama domain lain (Billing dan Technical Contact serta Name Server) dapat dilakukan sendiri oleh tanpa dikenakan biaya.
Terimakasih telah menggunakan .id.
Perubahan Pengelolaan Suatu Nama Domain
Perubahan pengelolaan suatu nama domain dapat dilakukan oleh user name yang terdaftar di sistem Pandi (untuk nama domain yang dikelolanya) secara on-line dibawah control panel username pengelola lama (pihak pendaftar nama domain).
Perubahan tersebut dapat juga dimintakan ke Pandi dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
- Permohonan resmi perubahan data.
- Surat Kuasa kepada ”user-name” baru.
- KTP Pemberi dan Penerima Kuasa
Sesudah di-verifikasi oleh Pandi untuk memastikan kebenaran permohonan perubahan data, maka akses ke domain name akan dialihkan (di-transfer) ke ”user-name” baru sesuai permintaan. Untuk layanan perubahan data/transfer ini akan dikenakan biaya IDR 100,000.- Permohonan harap dikirimkan ke alamat helpdesk@pandi.or.id.
Perubahan Pengguna Suatu Nama Domain
Perubahan pengguna (Registrant) suatu nama domain hanya dapat dilakukan oleh Pandi. Perubahan ini dapat dimintakan ke Pandi dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
- Permohonan resmi Perubahan Pengguna nama domain.
- Surat Keterangan/Pernyataan resmi bermeterai antara Pengguna lama (PT ABC) dan Pengguna yang baru (PT XYZ)
- SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover + Hal-1) dan NPWP
- KTP yang terdaftar pada SIUP / penanggungjawab domain
Sesudah verifikasi oleh Pandi untuk memastikan kebenaran permohonan, Pandi akan melakukan perubahan ke Pengguna nama domain dimaksud.
Perubahan di atas akan dikenakan biaya Rp. 100,000.-
^M





