Pengantar
Holaa Sobat Jagoan!! Kalian sudah pernah tau tentang cron job belum? Kalau belum mimin akan jelaskan dulu. Cron Jobs digunakan untuk menjadwalkan tugas untuk dijalankan di server. Jadi apabila kamu perlu untuk menjalankan sebuah tugas di waktu tertentu secara terjadwal kamu bisa memanfaatkan cron job ini.
Khusus di panduan kali ini akan membahas tentang cara memanfaatkan penggunaan cron job pada panel Directadmin. Mau tau caranya? Cuss cek panduan di bawah.
Prasyarat
- Memiliki hosting aktif dengan panel Directadmin
- Memiliki akses menuju ke panel Directadmin hosting
Langkah 1, Login Menuju Directadmin
Langkah pertama yang paling penting adalah login ke panel Directadmin hosting kamu. Kamu bisa login melalui member area ya, Sob!

Setelah itu lanjutkan dengan masuk ke menu Cron Jobs

Langkah 2, Membuat Cron Baru
Buat cron baru dengan klik tombol Create Cron Job

Isikan sesuai dengan kebutuhan cron yang akan dibuat. Contohnya seperti pada gambar di bawah

Setelah itu klik Prevent E-Mail. Secara otomatis sistem akan menambahkan command >/dev/null 2>&1 di belakang di belakang command yang kamu tambahkan tadi.

Setelah itu kamu baru bisa klik tombol Create untuk membuat cron tadi.Jika sudah tercreate akan ada notifikasi seperti berikut.

Penutup
Mudah dan jelas bukan? Apabila kamu mengalami kendala atau ada yang ditanyakan kamu bisa menghubungi tim support yang ada di member area melalui chatting atau ticket ya, Sob! Selamat mencoba ^^
Di tutorial ini kami akan pandu kamu bagaimana caranya mengelola akun hosting kamu melalui Directadmin. cPanel adalah salah satu jenis Read more
Pengantar Hai sob, kali ini kamu akan belajar bagaimana sih caranya upload/deploy aplikasi laravel kamu ke hosting directadmin. Laravel adalah Read more
Mengelola database tidak selalu harus dilakukan langsung dari server. Dengan fitur remote MySQL, kamu bisa mengakses dan mengatur database dari Read more
Halo Sobat!Tau nggak sih kalau ternyata di DirectAdmin kita bisa pakai versi PHP yang berbeda-beda untuk tiap domain, bahkan dalam Read more